RSU PENYANGGA PERBATASAN BETUN merupakan satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah diberikan tugas dalam upaya meningkatkan kesehatan (promotif), upaya pencegahan (preventif), upaya pengobatan (kuratif) dan juga upaya pemulih (rehabilitatif) kesehatan masyarakat Malaka khususnya dan masyarakat NTT umumnya. Sebagai konsekuensinya Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umumnya dan khususnya pengguna sarana dan prasarana kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan tertentu dan manusiawi berdasarkan kode etik rumah sakit.
Direktur RSUPP Betun
Bedah (Sp.B)
SIP: DPMPTSP.446/01/SIP.DS/I/2024
Dokter Umum
SIP: DPMPTSP.446/38/SIP.DU/XII/2022
Neurologi (Sp.N)
SIP: DPMPTSP.446.SIP.DS/01/IV/2025
Obgyn (Sp.OG)
SIP: DPMPTSP.446.SIP.DS/11/X/2025